Pemerintah Didesak Segera Rampungkan Huntara Korban Bencana Sumatera Sebelum Lebaran

news.fin.co.id - 18/02/2026, 15:58 WIB

Pemerintah Didesak Segera Rampungkan Huntara Korban Bencana Sumatera Sebelum Lebaran

Menteri PU Dody Hanggodo tinjau progres cepat huntara Aceh Tamiang

fin.co.id - DPR RI mendesak Pemerintah agar penyelesaian pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban bencana di Sumatera dapat rampung sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi antara Satgas DPR dan Satgas pemerintah yang menangani rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatera.

Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, DPR menegaskan pentingnya percepatan pembangunan hunian sementara agar masyarakat terdampak bisa merayakan Lebaran dengan kondisi tempat tinggal yang lebih layak dan aman.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan apresiasi atas kinerja Satgas pemerintah dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi. DPR mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak.

Advertisement

Meski demikian, DPR menekankan agar pembangunan huntara benar-benar selesai sebelum Idul Fitri 2026, mengingat kebutuhan mendesak masyarakat yang masih berada di pengungsian.

DPR juga meminta Satgas pemerintah memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terdampak dapat terpenuhi, mulai dari: Fasilitas di masa pengungsian, Hunian sementara (huntara), Pembangunan hunian tetap (huntap).

Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai krusial agar percepatan pemulihan berjalan optimal di daerah-daerah yang masih membutuhkan perhatian khusus.

Dorong Tambahan Anggaran Pemulihan Segera Dicairkan

Dalam rapat tersebut, DPR turut mendorong percepatan realisasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi tiga provinsi dan seluruh kabupaten/kota terdampak bencana di Sumatera.

Langkah ini bertujuan untuk mempercepat: Pembangunan kembali infrastruktur umum, Perbaikan fasilitas kesehatan, Pemulihan sarana pendidikan, Rehabilitasi rumah ibadah, pondok pesantren, dan madrasah.

  Selain itu, DPR menyetujui penggunaan dana tanggap darurat dari pos anggaran lain untuk memperkuat dukungan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, khususnya dalam percepatan pemulihan infrastruktur.

DPR juga menyoroti pentingnya penyelesaian validasi data kerusakan yang hingga kini masih berlangsung. Data yang akurat dinilai menjadi kunci agar penyaluran bantuan dan pembangunan kembali tepat sasaran.

Dengan target penyelesaian sebelum Lebaran 2026, DPR berharap masyarakat terdampak bencana di Sumatera dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan merayakan Idul Fitri dengan kondisi yang lebih baik.

Advertisement

Sinergi antara DPR, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah menjadi faktor utama dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi. Target penyelesaian huntara sebelum Idul Fitri 2026 menjadi bentuk komitmen negara dalam menghadirkan rasa aman dan kepastian bagi para korban bencana.

Perkembangan terbaru terkait pembangunan huntara dan realisasi anggaran pemulihan diperkirakan akan terus dipantau hingga menjelang Lebaran 2026.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi