Gaji Guru PNS 2026 Bikin Melongo! Golongan IV Tembus Rp6 Juta, Belum Tunjangan Segunung!

news.fin.co.id - 19/02/2026, 15:11 WIB

Gaji Guru PNS 2026 Bikin Melongo! Golongan IV Tembus Rp6 Juta, Belum Tunjangan Segunung!

Diberikan kepada guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik. Besarnya setara 1 kali gaji pokok.

2. Tunjangan Kesehatan

Menanggung biaya layanan kesehatan guru dan keluarga melalui fasilitas jaminan kesehatan ASN.

3. Tunjangan Peningkatan Kualifikasi (TPK)

Diberikan kepada guru yang sedang melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

4. Tunjangan Khusus

Diperuntukkan bagi guru yang bertugas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) atau wilayah terpencil.

5. Tunjangan Kinerja (Daerah Tertentu)

Beberapa pemerintah daerah juga memberikan tambahan tukin atau insentif daerah.

Estimasi Total Penghasilan Guru PNS

Jika digabungkan, total penghasilan guru PNS bisa jauh lebih besar dari gaji pokok. Contoh gambaran:

  • Guru Golongan III bersertifikasi:

    Gaji pokok ± Rp3–4 juta

    • TPG ± Rp3–4 juta

    • Tunjangan lain

    Total bisa tembus Rp7–10 juta/bulan tergantung daerah dan masa kerja.

Kenapa Profesi Guru PNS Masih Jadi Favorit?

Beberapa alasan utamanya:

  • Stabilitas kerja hingga pensiun

  • Gaji rutin dan tunjangan lengkap

  • Jenjang karier jelas

  • Jaminan pensiun

  • Peran sosial tinggi di masyarakat

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID