Politik . 19/02/2026, 14:52 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Ahmad Sahroni kembali menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, sebuah langkah yang menghadirkan ekspektasi tinggi untuk menebus catatan masa lalu. Dengan kepercayaan yang kembali diberikan, momentum ini menjadi kesempatan krusial baginya untuk membuktikan diri dan bekerja lebih keras demi masyarakat.
Terpilihnya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI disambut dengan beragam pandangan, terutama dari kalangan pengamat hukum. Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), secara tegas menyatakan bahwa kembalinya Sahroni ke posisinya di Senayan adalah sebuah momentum emas untuk melakukan penebusan. "Apapun, Ahmad Sahroni adalah anggota DPR yang dipilih rakyat dalam pemilu dengan periode lima tahun. Maka ini adalah momentum baginya untuk menebus dosa masa lalu," ujar Boyamin kepada awak media.
Penetapan Sahroni sebagai pimpinan Komisi III ini memang patut dihormati, lanjut Boyamin. Namun, ia menambahkan, status baru ini menuntut Sahroni untuk bekerja ekstra keras. Terlebih lagi, ia harus mampu menunjukkan bahwa kinerjanya kali ini jauh melampaui performa sebelum ia menerima sanksi etik akibat insiden kerusuhan pada Agustus 2025.
Boyamin menjelaskan bahwa pelanggaran kode etik yang pernah menjerat Sahroni menuntut adanya pembuktian kinerja yang maksimal saat ini. Ia mengingatkan, jika Sahroni tidak mampu bekerja secara optimal, sorotan publik akan kembali mengarah padanya.
Lebih dari sekadar menduduki jabatan, Boyamin juga menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam setiap ucapan dan tindakan Sahroni ke depannya. Ia menekankan agar Sahroni kembali memfokuskan perhatiannya pada konstituen di daerah pemilihannya. Jakarta Utara, khususnya, masih menyimpan segudang persoalan mendesak yang memerlukan solusi nyata.
"Masih banyak kampung kumuh di bawah jalan tol, nelayan di Muara Angke. Justru Ahmad Sahroni harus menebus salah atau dosa masa lalu dengan berbuat baik dan bekerja lebih keras sebagai anggota DPR," tegas Boyamin.
Intinya, publik akan mengukur komitmen Sahroni bukan dari retorika, melainkan dari aksi konkret di lapangan. Kinerja yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah pesisir dan kawasan padat penduduk, menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik yang mungkin sempat tergerus.
Keputusan penunjukan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini terjadi dalam sebuah rapat pleno pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Sahroni menggantikan posisi Rusdi Masse yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari Partai NasDem.
"Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse. Untuk itu kami sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada Anggota Komisi III DPR RI, apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI," ujar Dasco saat memimpin rapat pleno tersebut.
Selanjutnya, para anggota Komisi III DPR RI yang hadir menyatakan persetujuan mereka, membuka jalan bagi Sahroni untuk kembali berkiprah di Komisi III dengan tanggung jawab yang lebih besar. (*)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media