OMC Akan Terus Dilakukan Pemprov DKI Jika Curah Hujan di Atas 200 mm

news.fin.co.id - 20/02/2026, 20:08 WIB

OMC Akan Terus Dilakukan Pemprov DKI Jika Curah Hujan di Atas 200 mm

fin.co.id - Jika curah hujan lebih dari 200 milimeter (mm), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC).

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, saat ini cuaca di ibu kota dan sekitarnya terus dipantau. Jika curah hujannya tidak di atas 200 mm, maka OMC tak akan dilakukan.

“Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta mengantisipasi segala kemungkinan. Karena data dari BMKG itu setiap hari kita terima. Kami nggak perlu lagi menyampaikan bahwa perlu dilakukan,” jelas Pramono, Jumat, 20 Februari 2026, dikutip Antara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta turut ambil bagian dalam pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di daerah penyangga, seperti Depok, Tangerang, dan wilayah sekitarnya.

Advertisement

Selain itu, Pemprov Jakarta juga akan menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna melaksanakan modifikasi cuaca di kawasan lain.

Adapun untuk area sekitar Jakarta, Pramono bersama jajaran terkait akan menangani pelaksanaan upaya tersebut.

OMC Beri Dampak Positif Pengendalian Hujan

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji menyampaikan bahwa hasil evaluasi sementara menunjukkan pelaksanaan OMC memberikan dampak positif terhadap pengendalian curah hujan di Jakarta.

“Berdasarkan hasil evaluasi data curah hujan, pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca sejak 30 Januari hingga hari ini terindikasi mampu menurunkan curah hujan sebesar 23,85 persen,” kata Isnawa.

Isnawa mengatakan, upaya ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi risiko banjir dan genangan.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID