fin.co.id - Seorang pria berinisial A (52) meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya tertabrak kereta api di perlintasan rel Alas Tua, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin, 23 Februari 2026, sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda bernomor polisi B-3496-CLI yang dikendarai korban dan Kereta Api Ekspres Bandara-Manggarai dengan nomor lokomotif KA 807A.
“Pengendara sepeda motor Honda No. Pol. B-3496-CLI, meninggal dunia di TKP, dan selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang,” kata Joko, dikutip Antara.
Ia menerangkan, peristiwa bermula ketika korban melintas dari arah selatan ke utara. Saat berada di sekitar perlintasan, sepeda motor yang dikendarainya tertabrak Kereta Api Ekspres Bandara-Manggarai yang datang dari arah barat ke timur.
“Identitas masinis yang melaju dari arah barat menuju ke arah timur belum diketahui,” ujar Joko.
Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius, termasuk luka robek dan patah tulang, sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Joko menambahkan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda B-3496-CLI dan satu lembar SIM C atas nama korban.
“Langkah yang telah dilakukan petugas, antara lain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mencari saksi-saksi, membuat kronologis kejadian, serta menyusun laporan polisi,” tutur Joko.