Politik . 23/02/2026, 14:38 WIB

NasDem Usul Ambang Batas 7 Persen, Pengamat Sebut Tekan Peluang PSI di Pemilu 2029

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Usulan Partai NasDem untuk menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen menjelang Pemilu 2029 dinilai tidak hanya soal penyederhanaan sistem kepartaian.

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai, wacana ini berpotensi mempersempit peluang PSI menembus parlemen, terutama karena sejumlah kader PSI merupakan eks-kader NasDem.

"Potensi migrasi kader NasDem ke PSI ke depan masih terbuka dan bahkan bisa semakin besar. Dalam konteks itu, usulan ambang batas 7 persen dapat dibaca sebagai 'lampu kuning' bagi kader yang mempertimbangkan perpindahan partai, agar menimbang ulang risiko elektoral jika bergabung dengan partai yang belum pernah lolos parlemen," kata Arifki dalam keterangannya, Senin, 23 Februari 2026.

Secara normatif, kenaikan ambang batas bisa dibenarkan untuk memperkuat sistem presidensial, karena lebih sedikit partai mempermudah pembentukan koalisi dan negosiasi legislasi. Namun, dalam praktik politik, aturan ini jarang bersifat netral.

“Ambang batas 7 persen bukan sekadar desain kelembagaan. Itu adalah instrumen politik. Dalam konteks 2029, PSI adalah salah satu partai yang paling terdampak jika aturan itu diberlakukan,” kata Arifki.

Dengan ambang batas lebih tinggi, kata dia, partai kecil dan menengah tanpa basis suara solid akan menghadapi hambatan besar. PSI, yang mengandalkan pemilih muda dan urban, harus bekerja ekstra keras untuk mencapai target tersebut.

Peningkatan parliamentary threshold mendorong penyederhanaan partai efektif, di mana hanya partai dengan jangkauan elektoral luas dan struktur matang yang bertahan. Partai baru atau yang sedang berkembang berisiko tersisih.

Arifki menambahkan, kompetisi pemilih muda dan kelas menengah perkotaan semakin ketat, sehingga usulan ambang batas 7 persen bisa menjadi strategi pengamanan posisi bagi partai menengah agar tidak tergerus.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini mengatakan, pendukung kenaikan ambang batas berargumen bahwa sistem multipartai ekstrem bisa memicu fragmentasi dan melemahkan stabilitas pemerintahan. Dengan lebih sedikit partai, pengambilan keputusan dianggap lebih efisien, meski representasi politik menjadi terbatas.

Selain PSI, sambungnya, partai di kisaran ambang batas akan saling berebut ceruk suara, berpotensi memicu kanibalisasi antarpartai menengah untuk memastikan posisi aman di atas 7 persen.

"Wacana ini diperkirakan akan menjadi salah satu perdebatan utama dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu ke depan. Bagi NasDem, terbaca agar tak banyak lagi kader yang pindah partai. Bagi PSI, ini menjadi ujian elektoral sekaligus ujian ketahanan organisasi menjelang 2029," pungkas Arifki.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com