Pendidikan . 23/02/2026, 16:31 WIB

VIRAL! LPDP Semprot Alumni Pamer Paspor Anak: Nilai Integritas dan Kewajiban Kontribusi ke Negara!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyayangkan polemik yang muncul di media sosial akibat pernyataan salah satu alumninya, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas, terkait kebanggaan atas status kewarganegaraan anaknya.

Melalui keterangan resmi yang disampaikan di platform X pada Senin 23 Februari 2026, LPDP menegaskan bahwa sikap tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang selama ini ditanamkan kepada seluruh penerima beasiswa negara.

Dalam pernyataannya, LPDP menegaskan bahwa setiap awardee atau penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk berkontribusi kepada Indonesia setelah menyelesaikan studi.

Hal itu merupakan bentuk tanggung jawab atas pendanaan publik yang dikelola di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS.

Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa,” tulis LPDP dalam pernyataan resminya.

LPDP juga mengingatkan bahwa beasiswa yang diberikan bersumber dari dana publik, sehingga setiap penerima memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga sikap, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Alumni S2 Tahun 2017, Sudah Selesaikan Masa Pengabdian

LPDP menjelaskan bahwa Dwi Sasetyaningtyas merupakan alumni program magister (S2) yang telah menyelesaikan studinya pada 31 Agustus 2017.

Ia juga telah menuntaskan masa kewajiban pengabdian selama lima tahun. Dengan demikian, secara hukum yang bersangkutan tidak lagi memiliki ikatan kontraktual dengan LPDP.

Meski begitu, LPDP menyatakan tetap akan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan untuk mengimbau agar alumni lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta memahami sensitivitas publik terhadap isu kebangsaan.

Soroti Suami yang Diduga Belum Tuntaskan Kewajiban

Selain Tyas, perhatian publik juga tertuju pada suaminya berinisial AP yang disebut juga merupakan alumnus LPDP.

LPDP menyampaikan bahwa yang bersangkutan diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusi setelah menamatkan studi. Saat ini, LPDP tengah melakukan pendalaman internal terhadap kasus tersebut.

Jika ditemukan pelanggaran, LPDP menyatakan akan memanggil yang bersangkutan dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan pengembalian dana beasiswa.

LPDP menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan secara adil dan konsisten demi menjaga integritas program beasiswa negara.

Viral Pernyataan soal Status WNI dan Paspor Anak

Polemik bermula dari video yang diunggah Tyas di media sosial, di mana ia menyampaikan pernyataan mengenai status kewarganegaraan anaknya yang memiliki paspor Inggris.

Dalam video yang sempat viral sebelum akhirnya dihapus dari akun pribadinya, Tyas menyatakan:

“Aku tahu dunia terlihat gak adil, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan! Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya merasa lelah menjadi WNI, namun mengakui sebagai penerima beasiswa dari uang rakyat, seharusnya ia menyuarakan kepentingan rakyat.

Pernyataan tersebut memicu perdebatan luas di media sosial, terutama terkait nasionalisme, tanggung jawab moral penerima beasiswa negara, serta sensitivitas isu kewarganegaraan.

Menjaga Kepercayaan Publik terhadap Program LPDP

Program beasiswa LPDP selama ini dikenal sebagai salah satu skema pendanaan pendidikan paling bergengsi di Indonesia. Ribuan mahasiswa setiap tahun menerima manfaat dari dana abadi pendidikan yang dikelola pemerintah.

Karena bersumber dari dana publik, setiap tindakan alumni kerap menjadi sorotan masyarakat. Hal inilah yang membuat LPDP menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, serta komitmen kontribusi terhadap bangsa.

Polemik ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penerima beasiswa negara tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga membawa tanggung jawab moral sebagai representasi program pendidikan nasional.

Ke depan, LPDP menegaskan akan terus menjaga kredibilitas dan akuntabilitas program beasiswa, sekaligus memastikan setiap awardee menjalankan kewajiban kontribusi sesuai aturan yang berlaku. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com