Megapolitan . 24/02/2026, 15:32 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Jakarta sedang tidak baik-baik saja bagi para pengusaha olahraga yang tengah naik daun, Padel. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru saja melemparkan "bom" yang membuat para pemilik modal ketar-ketir. Orang nomor satu di Jakarta ini secara tegas menyatakan bakal menyisir habis perizinan ratusan arena Padel yang tersebar di seantero Ibu Kota. Jangan main-main, sanksinya bukan cuma denda, tapi hingga pembongkaran paksa!
Fenomena olahraga Padel memang sedang menggila di Jakarta. Namun, di balik tren gaya hidup sehat tersebut, ada masalah besar yang mengintai dari sisi legalitas. Pramono Anung mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini sedang mendalami data ratusan lapangan yang diduga bermasalah terkait dokumen administrasinya.
Pihaknya mencatat setidaknya ada 397 arena Padel yang masuk dalam daftar pemeriksaan intensif. Fokus utama investigasi ini adalah kepemilikan surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bagi pengusaha yang nekat beroperasi tanpa surat sakti ini, bersiaplah menghadapi konsekuensi paling pahit.
"Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak," ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta pada Selasa, 24 Februari 2026. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa masa "bulan madu" bisnis Padel tanpa pengawasan ketat telah berakhir.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberikan toleransi bagi pengelola yang terbukti melanggar aturan tata ruang dan bangunan. Pramono Anung menegaskan bahwa rantai birokrasi dan penegakan hukum akan berjalan tanpa pandang bulu. Jika sebuah arena terbukti tidak mengantongi PBG, maka langkah eksekusi sudah menunggu di depan mata.
Politisi PDI Perjuangan tersebut merinci tahapan sanksi yang bakal dijatuhkan. Mulai dari penghentian total aktivitas operasional, pencabutan izin usaha secara permanen, hingga tindakan paling ekstrem yaitu meratakan bangunan dengan tanah.
"Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," tegas Pramono dengan nada bicara yang serius.
Kabar buruk tidak berhenti sampai di situ bagi para investor. Pramono Anung baru saja meneken aturan main baru yang mengubah peta bisnis Padel di Jakarta. Ke depannya, ia secara resmi melarang pembangunan arena Padel baru di zona pemukiman atau perumahan. Langkah ini diambil demi menjaga ketenangan dan kenyamanan warga Jakarta dari kebisingan aktivitas olahraga tersebut.
Pramono menegaskan bahwa ekosistem Padel harus bergeser sepenuhnya ke wilayah komersial. Artinya, lahan-lahan di dalam komplek perumahan kini tertutup rapat bagi bisnis ini. "Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," jelasnya.
Selain zonasi, prosedur perizinan pun kini menjadi lebih berlapis. Pengusaha tidak bisa lagi sekadar mengurus izin bangunan biasa, melainkan wajib mendapatkan rekomendasi khusus dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Syarat ini menjadi filter agar tidak ada lagi lapangan yang berdiri secara sembarangan di lokasi yang tidak semestinya.
Bagaimana dengan lapangan Padel yang sudah terlanjur berdiri di area pemukiman? Jangan senang dulu. Pemerintah tetap memberlakukan aturan main yang sangat ketat demi mengakomodasi keluhan warga terkait kebisingan. Ada dua syarat mutlak yang harus dipenuhi jika tidak ingin izin operasionalnya dicabut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media