Megapolitan . 24/02/2026, 18:01 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Warga Jawa Barat, khususnya wilayah Bandung Raya dan Cimahi, harus ekstra waspada. Peredaran narkoba skala raksasa kini mengincar lingkungan kita dengan cara yang kian licin. Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi baru saja menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang bikin bulu kuduk berdiri. Tidak tanggung-tanggung, ganja seberat satu kuintal atau 100 kilogram berhasil diamankan sebelum sempat menyebar ke jalanan!
Sepanjang Februari 2026, kepolisian bekerja ekstra keras menyisir jaringan gelap ini. Hasilnya mengejutkan, puluhan kasus berhasil terbongkar dengan pola distribusi yang sangat rapi. Jika barang haram ini sampai lolos, bayangkan berapa ribu generasi muda yang terancam masa depannya.
Drama penangkapan ini bermula dari pengintaian ketat petugas sejak para pelaku menginjakkan kaki di Pelabuhan Merak. Polisi sudah mencium aroma mencurigakan dari pergerakan sindikat lintas provinsi ini. Pelarian tiga tersangka berinisial KRA (34), DEB (34), dan RAA (25) akhirnya terhenti di sebuah minimarket waralaba di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Ganja jumbo senilai sekitar Rp600 juta tersebut berasal dari Padang, Sumatera Barat. Para pelaku membawa barang bukti tersebut melalui jalur darat menggunakan bus antarkota untuk mengelabui petugas. Namun, taktik mereka gagal total di hadapan tim buser narkoba.
"Perlu kami sampaikan bahwa ini adalah pengembangan dari beberapa kasus yang pernah kami rilis sebelumnya dan akhirnya dikembangkan sehingga didapatkanlah barang bukti seberat 1 kuintal ganja," tegas Kapolres Cimahi, Niko N Adi Putra, saat konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Selasa, 24 Februari 2026.
Jangan bayangkan pengiriman narkoba ini dilakukan secara amatir. Polisi menemukan fakta bahwa sindikat ini bekerja sangat terorganisir. Mereka menyembunyikan ganja di dalam dua koper besar. Tak hanya itu, mereka membawa satu kontainer khusus yang berisi "peralatan tempur" untuk memecah paket ganja.
Di dalam kontainer tersebut, polisi menyita gergaji yang rencananya akan digunakan untuk memotong balok-balok ganja saat tiba di Bandung. Yang lebih mengejutkan, mereka juga menyiapkan berbagai atribut ojek online (ojol) lintas warna dan tas-tas besar sebagai penyamaran saat mendistribusikan barang ke pembeli akhir.
"Di dalam kontainer tersebut sudah ada gergaji yang digunakan nanti untuk membagi. Begitu sampai di Kota Bandung akan dipecah kembali dengan beberapa perlengkapan yang sudah disiapkan," jelas Niko sambil menunjukkan barang bukti di hadapan awak media.
Keberhasilan mengamankan satu kuintal ganja ini hanyalah puncak gunung es dari operasi besar-besaran Polres Cimahi. Sepanjang bulan Februari 2026 saja, korps baju cokelat ini sukses menggulung 54 perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Skala peredaran ini membuktikan bahwa wilayah perkotaan di Jawa Barat masih menjadi target utama bandar besar.
Total ada 70 tersangka yang kini harus mendekam di balik jeruji besi. Menariknya, profil pelaku kini semakin beragam. Dari puluhan orang yang ditangkap, polisi mengidentifikasi adanya residivis hingga keterlibatan perempuan dalam jaringan pengedar ini.
"Dari total 70 tersangka, terdapat 1 tersangka residivis dan ada 2 tersangka perempuan," tambah Kapolres Niko.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media