fin.co.id - Kabar baik untuk warga Ibu Kota pecinta olahraga! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan membangun lapangan padel gratis di kawasan Taman Bendera Pusaka.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan fasilitas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum dan tidak bersifat komersial.
“Taman padel di Taman Bendera Pusaka berjumlah satu dan digratiskan untuk masyarakat. Itu berada di dalam taman dan bukan tempat komersial,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Lapangan padel gratis ini akan dibangun di dalam area taman, tepatnya di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan. Lokasi ini dipilih karena masih berada dalam kawasan fasilitas publik, bukan di atas aset komersial atau ruang hijau yang dialihfungsikan.
Dengan konsep ini, masyarakat bisa menikmati olahraga padel tanpa biaya sewa, sekaligus tetap memanfaatkan ruang terbuka sebagai area rekreasi dan aktivitas fisik.
Pemprov DKI Larang Padel di Aset RTH dan Perumahan
Meski mengizinkan satu lapangan gratis di taman, Pramono menegaskan Pemprov DKI melarang pembangunan lapangan padel di:
-
Aset milik Pemprov DKI Jakarta
-
Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
-
Lingkungan perumahan yang berpotensi mengganggu warga
"Kami tidak mengizinkan pembangunan di RTH. Semua aset ruang terbuka hijau tetap untuk fungsi hijau,” tegasnya.