fin.co.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka keran pendaftaran program Mudik Gratis Pemprov DKI 2026 untuk Klaster 2. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama bagi masyarakat yang nekat menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh.
Dinas Perhubungan membagi proses pendaftaran ini ke dalam beberapa klaster guna menjaga stabilitas peladen (server) pendaftaran agar tidak mengalami kendala teknis akibat lonjakan trafik. Strategi tersebut merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Untuk Klaster 2 ini, pemerintah memprioritaskan warga dengan kota tujuan di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah bagian utara.
Fokus Rute Tujuan Klaster 2
Masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman kini dapat mengakses situs resmi untuk mengamankan kuota. Pada tahap Klaster 2, pendaftaran fokus pada tujuh kota tujuan strategis, antara lain:
Yogyakarta
Kuningan
Lampung
Tegal
Kebumen
Jombang
Pekalongan
Warga wajib mencermati kota tujuan tersebut sebelum melakukan pengisian data. Pendaftaran yang tidak sesuai dengan klaster kota tujuan dapat mengakibatkan kegagalan sistem dalam memproses identitas calon pemudik.
Cara Daftar dan Alur Verifikasi Offline
Masyarakat bisa mendaftarkan diri secara mandiri melalui portal terintegrasi di laman mudikgratis.jakarta.go.id. Program ini menggunakan prinsip "siapa cepat, dia dapat", sehingga warga perlu segera bertindak sebelum kuota kursi habis. Mengingat tingginya antusiasme, Dishub menyarankan warga untuk menggunakan koneksi internet yang stabil saat mengakses portal pendaftaran.