fin.co.id - Program Mudik Gratis 2026 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi dibuka. Warga yang ingin pulang kampung tanpa biaya sudah bisa langsung mendaftar secara online sebelum kuota habis diserbu pendaftar.
Pendaftaran sudah dimulai sejak 22 Februari 2026 dan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Antusiasme diperkirakan tinggi, mengingat kuota tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Emanuel Kristanto, menegaskan warga dengan KTP non DKI Jakarta bisa ikut mendaftar.
"Diprioritaskan KTP DKI. Tapi, kami tidak menutup kemungkinan jika memang ada masyarakat yang memiliki KTP non-DKI, tetap akan kami layani," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Emanuel Kristanto dalam siniar OKESIP (Obrolan Kekinian Seputar Informasi Publik) yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran dilakukan secara online di laman mudikgratis.jakarta.go.id dengan mengunggah KTP dan Kartu Keluarga (KK). Setiap satu KK maksimal bisa mendaftarkan empat peserta.
Untuk menghindari penumpukan seperti tahun-tahun sebelumnya, sistem pendaftaran dibagi ke dalam tiga kluster berdasarkan kota tujuan.
Jadwal dan Daftar Kota Tujuan
Kluster 1
Tujuan: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap.
Pendaftaran: 22–24 Februari 2026
Verifikasi: 25–27 Februari 2026
Kluster 2
Tujuan: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.
Pendaftaran: 25–27 Februari 2026