MASUK DPO! Mengapa KOKO ERWIN Susah Ditangkap Polisi?

news.fin.co.id - 26/02/2026, 17:06 WIB

MASUK DPO! Mengapa KOKO ERWIN Susah Ditangkap Polisi?

MASUK DPO, Mengapa KOKO ERWIN Belum Ditangkap Polisi

fin.co.id - Pengejaran terhadap bandar narkotika Koko Erwin semakin intens. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ia hingga kini belum berhasil diamankan aparat kepolisian. 

Untuk mempersempit ruang geraknya, Polda NTB memastikan akan segera menetapkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo menegaskan proses penetapan status buronan sedang berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita akan tetapkan masuk DPO. Semua melalui tahapan prosedural,” ujarnya.

Advertisement

Langkah ini diambil agar pergerakan Koko Erwin semakin terbatas dan memudahkan aparat dalam proses pelacakan.

Selain rencana penerbitan DPO, aparat juga telah mengambil langkah pencekalan agar tersangka tidak melarikan diri ke luar negeri.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa proses tersebut telah dikoordinasikan oleh penyidik.

Kapolda menegaskan bahwa teknis pencekalan berada di tangan penyidik, namun sinyal kuat telah diberikan bahwa langkah tersebut sudah ditempuh.

Upaya ini dinilai krusial mengingat kasus yang menjerat Koko Erwin berkaitan dengan jaringan narkotika dan aliran dana bernilai fantastis.

Libatkan Mabes Polri Tapi Belum Ada Hasil 

Dalam memburu tersangka, Polda NTB tidak bergerak sendiri. Mereka berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memperkuat pencarian.

Tim gabungan kini terus bekerja melakukan pelacakan. Termasuk mendalami kemungkinan lokasi persembunyian.

“Tim masih bekerja. Mudah-mudahan segera bisa ditangkap,” harap Kapolda.

Advertisement

Bahkan, aparat juga telah memeriksa Virda, istri Koko Erwin, untuk menggali informasi mengenai keberadaan tersangka.

Nama Koko Erwin mencuat dalam pengembangan kasus narkotika yang lebih dulu menyeret mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID