Ekonomi . 26/02/2026, 12:57 WIB

Nasib Alfamart-Indomaret di Desa: Mendag Buka Opsi Kolaborasi, Mendes Tegas Setop Izin Baru

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

fin.co.id - Polemik mengenai ekspansi ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret ke wilayah pedesaan akhirnya menemui titik terang. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bukan untuk menggusur ritel modern, melainkan untuk memperkuat distribusi barang hingga ke pelosok.

Kepastian ini muncul usai Mendag bertemu dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Kamis 26 Februari 2026. Pertemuan tersebut membahas sinkronisasi kebijakan antara pemberdayaan ekonomi desa dengan keberadaan pemain ritel besar yang sudah lebih dulu eksis.

Mendag Dorong Sinergi, Bukan Kompetisi

Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih memiliki fungsi strategis untuk mendekatkan distribusi barang kepada konsumen di desa. Alih-alih menganggap ritel modern sebagai ancaman, Budi justru melihat peluang kolaborasi yang saling menguntungkan.

"Ini sebenarnya kesempatan bagus untuk saling kolaborasi. Ritel modern dan distributor bisa menyalurkan produk mereka melalui koperasi desa," ujar Budi di Jakarta Pusat.

Budi mencontohkan praktik serupa yang selama ini sudah berjalan antara ritel modern dengan toko kelontong. Menurutnya, Kopdes Merah Putih memiliki keunggulan karena berfungsi sebagai minimarket dengan variasi produk yang lebih banyak, sekaligus menjadi jembatan antara pemerintah dan sektor swasta.

Mendes Yandri: Izin Baru Harus Setop!

Di sisi lain, Mendes PDT Yandri Susanto tetap memegang prinsip untuk melindungi usaha rakyat di desa. Meski tidak meminta penutupan gerai yang sudah beroperasi, Yandri secara tegas meminta penghentian izin baru bagi ekspansi ritel modern ke wilayah desa.

"Minimarket yang sudah ada silakan tetap berjalan, saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang kita setop adalah izin baru, jangan sampai ekspansi ini mematikan usaha rakyat di desa," tegas Yandri melalui akun Instagram pribadinya.

Yandri menekankan bahwa pemerintah ingin "memuliakan" Kopdes Merah Putih. Hal ini karena skema koperasi tersebut menjamin pembagian keuntungan yang jelas bagi warga desa. Sekurang-kurangnya 20 persen keuntungan koperasi akan masuk sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) yang nantinya kembali digunakan untuk pembangunan masyarakat setempat.

Dana Desa untuk Penguatan Koperasi

Mendes juga meluruskan isu mengenai pemangkasan dana desa. Ia menjamin alokasi anggaran tidak berkurang, namun ada perubahan tata kelola untuk mendukung pembangunan Kopdes Merah Putih. Koperasi ini ia yakini sebagai alat yang akurat untuk mewujudkan pemerataan ekonomi di tingkat akar rumput.

Dengan adanya sinkronisasi antara Mendag dan Mendes, arah kebijakan ekonomi desa ke depan akan berfokus pada penguatan koperasi lokal tanpa mematikan ekosistem ritel yang sudah terbangun. Kolaborasi distribusi menjadi kunci utama agar kebutuhan masyarakat desa terpenuhi dengan harga yang kompetitif, sembari tetap memberikan keuntungan langsung bagi desa melalui koperasi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com