fin.co.id - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang layak edar untuk kebutuhan Lebaran 2026 melalui aplikasi penukaran PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah). Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru dapat melakukan pemesanan secara daring guna mendapatkan antrean di kas keliling.
Berikut adalah panduan lengkap serta link resmi untuk melakukan penukaran uang baru melalui BI PINTAR:
Link Resmi BI PINTAR
Pemesanan hanya dapat dilakukan melalui laman resmi Bank Indonesia di:
https://pintar.bi.go.id
Tata Cara Penukaran Uang
Akses Laman PINTAR: Buka tautan di atas. Tunggu antrean sistem jika halaman sedang padat. Anda dapat memantau estimasi waktu tunggu secara real-time.
Pilih Menu Layanan: Klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
Tentukan Lokasi: Pilih provinsi tujuan melalui menu dropdown, lalu klik "Lihat Lokasi" untuk melihat daftar kas keliling yang tersedia.
Pilih Jadwal: Pilih jam operasional yang diinginkan, kemudian klik tombol "Pilih".
Isi Data Diri: Masukkan NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan e-mail yang aktif. Klik "Lanjutkan".
Detail Nominal: Masukkan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai kebutuhan. Isi kode captcha, lalu klik "Pesan".
Simpan Bukti Pemesanan: Unduh rincian bukti pemesanan dalam format digital atau cetak. Bukti ini wajib dibawa bersama KTP asli saat hari penukaran.
Ketentuan Penting Penukaran
Agar proses di lokasi kas keliling berjalan lancar, nasabah diimbau memperhatikan hal berikut: