MUDIK TENANG TANPA POTONG CUTI! Aturan WFA Lebaran 2026 RESMI Dirilis, CATAT Tanggalnya

news.fin.co.id - 27/02/2026, 22:25 WIB

MUDIK TENANG TANPA POTONG CUTI! Aturan WFA Lebaran 2026 RESMI Dirilis, CATAT Tanggalnya

MUDIK TENANG TANPA POTONG CUTI! Aturan WFA Lebaran 2026 RESMI Dirilis, CATAT Tanggalnya

Fin.co.id - Kabar baik bagi Anda yang berencana pulang ke kampung halaman. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, pemerintah mengeluarkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para ASN maupun karyawan swasta.

Kebijakan ini hadir sebagai langkah taktis pemerintah untuk memecah kepadatan arus lalu lintas, memberikan fleksibilitas bagi para pekerja, dan menghadirkan kenyamanan bagi jutaan perantau di Indonesia.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri (Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025), pemerintah memberikan kelonggaran agar produktivitas tetap terjaga tanpa harus mengorbankan momen berkumpul dengan keluarga.

Jadwal Resmi WFA Lebaran 2026

Advertisement

Untuk menghindari penumpukan kendaraan di titik krusial, pemerintah membagi skema WFA ke dalam dua fase utama.

Pastikan Anda mencatat tanggal-tanggal berikut agar rencana mudik lebih matang:

Fase Arus Mudik (WFA)

  • Senin, 16 Maret 2026
  • Selasa, 17 Maret 2026

Fase Arus Balik (WFA)

  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Selama periode ini, perusahaan atau instansi diimbau untuk mengatur sistem monitoring kinerja agar target pekerjaan tetap tercapai.

Perlu dicatat, gaji dan tunjangan karyawan dipastikan tetap berjalan normal sesuai dengan kontrak kerja yang berlaku.

Siapa Saja yang Harus Tetap On-Site?

Advertisement

Meski kebijakan WFA ini sangat membantu, tidak semua sektor dapat menerapkannya.

Pemerintah menegaskan bahwa operasional esensial yang menyangkut hajat hidup orang banyak tetap diwajibkan bekerja di kantor (on-site). Sektor yang dikecualikan meliputi:

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID