Tetapkan Tarif Selangit dan Positif Narkoba, Jukir Liar Tanah Abang Diproses Pidana

news.fin.co.id - 27/02/2026, 16:02 WIB

Tetapkan Tarif Selangit dan Positif Narkoba, Jukir Liar Tanah Abang Diproses Pidana

Polisi menertibkan sejumlah juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

fin.co.id - Tiga dari delapan juru parkir liar yang diamankan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu setelah menjalani tes urine.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, menyampaikan bahwa ketiga jukir tersebut akan diproses secara pidana.

“Ada tiga jukir yang diproses secara pidana di Subdit Polsek Metro Tanah Abang Urine mereka positif sabu-sabu,” ucap Dhimas Prasetyo, Jumat, 27 Februari 2026.

Sementara lima juru parkir lainnya yang hasil tesnya negatif tidak diproses hukum, melainkan diberikan pembinaan serta dikenai kewajiban lapor ke Polsek Metro Tanah Abang selama satu bulan.

Advertisement

Dhimas menilai maraknya parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang juga dipengaruhi oleh perilaku masyarakat yang tidak tertib. Ia menyebut, jika pengunjung mematuhi aturan dan menggunakan fasilitas parkir resmi, praktik parkir liar bisa berkurang dengan sendirinya.

Menurutnya, kapasitas kantong parkir di Pasar Tanah Abang sebenarnya memadai untuk menampung kendaraan. Namun, sebagian pengunjung memilih parkir di trotoar atau badan jalan karena ingin lebih cepat dan tidak mau repot.

“Masyarakat mau cepat, malas naik ke atas sehingga parkir kendaran tidak pada tempatnya,” ujarnya.

Sebelumnya, aparat menjaring delapan jukir liar di empat lokasi berbeda, yakni di depan Blok F, depan Pasar Blok A Tanah Abang, depan Thamrin City, serta seberang Hotel Caravan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk pemeriksaan.

Para jukir liar tersebut diketahui mematok tarif parkir hingga Rp100 ribu kepada pengunjung pasar.

Untuk menertibkan kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sekitar 80 personel gabungan bersama kepolisian dan instansi terkait guna menjaga ketertiban di kawasan Pasar Tanah Abang.

“Kami bersama jajaran Polsek Tanah Abang, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakpus, dan jajaran kecamatan kerahkan 80 personil dalam menjaga ketertiban di wilayah Pasar Tanah Abang,” ujar Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami.

Cahyono/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID