Polisi Tangerang Gelar Razia Miras, Botol Anggur Rajawali Jadi Barbuk!

news.fin.co.id - 01/03/2026, 15:20 WIB

Polisi Tangerang Gelar Razia Miras, Botol Anggur Rajawali Jadi Barbuk!

Dalam operasinya petugas menyisir sejumlah titik yang terindikasi menjadi jalur distribusi miras di wilayah hukum Cikupa. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Kepolisian Sektor (Polsek) Cikupa memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2026. Dalam operasinya petugas menyisir sejumlah titik yang terindikasi menjadi jalur distribusi miras di wilayah hukum Cikupa.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Cikupa, IPDA Syaiful Rusdiansyah. Skema operasi dilakukan secara mendadak dengan menyasar dua lokasi strategis, yakni Depot Jamu Sidomuncul di Jalan Raya Peusar, Desa Cikupa, serta Toko Jamu Yasmin di Kampung Cibadak, Desa Bojong.

"Kami bergerak mulai pukul 22.00 WIB guna memastikan situasi kondusif. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan," ujar IPDA Syaiful, dikutip Minggu, 1 Maret 2026.

Kepolisian menerapkan skema persuasif sekaligus represif. Selain melakukan penggeledahan, petugas memberikan edukasi kepada pemilik usaha mengenai bahaya konsumsi alkohol serta larangan keras menjual minuman keras kepada anak di bawah umur.

Advertisement

Meski demikian, tindakan tegas tetap diambil. Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita sedikitnya 12 botol miras merek Rajawali sebagai barang bukti.

"Seluruh temuan tersebut kini telah diamankan di Mapolsek Cikupa untuk diproses lebih lanjut," tukasnya.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri menyatakan bahwa Operasi Pekat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengintensifkan razia serupa di titik-titik rawan lainnya.

"Operasi ini akan kami gencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan angka penyakit masyarakat. Fokus kami adalah memastikan tidak ada gangguan ketertiban umum yang dipicu oleh pengaruh minuman beralkohol," tegas AKP Syamsul.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.