KPK Panggil Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada, Buntut Kasus Suap Pajak Rp4 Miliar
KPK mendalami kasus suap pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Kali ini, penyidik memanggil Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada, He Yanbin (HY)
Pemanggilan Direktur Keuangan PT Wanatiara Persada menunjukkan bahwa KPK terus menelusuri peran pihak korporasi dalam perkara ini.
Pemeriksaan saksi dari unsur manajemen perusahaan dinilai penting untuk mengungkap:
Baca Juga
-
Alur komunikasi antara perusahaan dan pejabat pajak
-
Sumber dana yang digunakan untuk dugaan suap
-
Proses negosiasi dan perubahan nilai pajak
Hingga kini, KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
Baca Juga
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat perpajakan serta potensi kerugian negara dalam jumlah besar.
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?