Hukum dan Kriminal . 02/03/2026, 21:17 WIB

TERKUAK! ‘The Doctor’ & 3 DPO Jaringan Koko Erwin: 3 Kg Sabu, Apartemen PIK 2, JEJAK UANG & Jalur Malaysia–Dumai Hingga Surabaya–Bima

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Di unit Arfan, pintu dibuka seorang perempuan. Arfan sempat bersembunyi di kamar mandi sebelum akhirnya diamankan.

Barang bukti tambahan berupa pipet kaca dan plastik klip serbuk putih turut disita. Keduanya dibawa ke kantor Direktorat Narkoba untuk pemeriksaan lanjutan.

Rincian Barang Bukti yang Disita

  • Sejumlah ponsel berbagai merek
  • Plastik klip diduga berisi sabu dan ketamine
  • Kemasan “happy water”
  • Timbangan digital dan sekop kecil
  • Bong, pipet kaca, kapsul kosong ±300 butir
  • ATM BCA dan modem
  • Airsoft gun beserta amunisi

Alur Transaksi: 2 Kg hingga 3 Kg Sabu

Transaksi Pertama

Erwin memesan 2 kg sabu dengan harga negosiasi Rp400 juta per kg. Barang diterima di apartemen.

Selanjutnya dikirim ke Surabaya menggunakan mobil sebelum akhirnya diduga diedarkan ke Bima, NTB. Fee disebut mencapai Rp20 juta dan dibagi antara perantara.

Transaksi Kedua

Koko Erwin mengajukan dana Rp400 juta untuk pembelian lanjutan. “The Doctor” menjanjikan 3 kg. Pengambilan dilakukan dini hari di wilayah Pluit.

Barang kemudian dibawa menuju Bima dan didistribusikan bertahap (500 gram dan 2 kg). Upah perantara disebut Rp60 juta, dibagi dua. Alur ini menunjukkan pola suplai terstruktur dan pembagian keuntungan sistematis.

  • Charles: pernah dihukum dalam kasus pembunuhan (2006) dan narkoba (2018).
  • Arfan: divonis 10 tahun dalam kasus narkoba (2015).

Tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor pusat untuk pemeriksaan forensik dan penelusuran aliran dana. Kasus ini masih berkembang. Akankah “The Doctor” segera tertangkap, atau masih ada nama besar lain yang belum terungkap?

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com