TERKUAK! ‘The Doctor’ & 3 DPO Jaringan Koko Erwin: 3 Kg Sabu, Apartemen PIK 2, JEJAK UANG & Jalur Malaysia–Dumai Hingga Surabaya–Bima
Kasus narkoba Erwin Iskandar mengarah pada 3 DPO. Termasuk Andre Fernando alias “The Doctor”. Termasuk penggerebekan di Apartemen Tokyo Riverside PIK2
Di unit Arfan, pintu dibuka seorang perempuan. Arfan sempat bersembunyi di kamar mandi sebelum akhirnya diamankan.
Barang bukti tambahan berupa pipet kaca dan plastik klip serbuk putih turut disita. Keduanya dibawa ke kantor Direktorat Narkoba untuk pemeriksaan lanjutan.
Rincian Barang Bukti yang Disita
- Sejumlah ponsel berbagai merek
- Plastik klip diduga berisi sabu dan ketamine
- Kemasan “happy water”
- Timbangan digital dan sekop kecil
- Bong, pipet kaca, kapsul kosong ±300 butir
- ATM BCA dan modem
- Airsoft gun beserta amunisi
Alur Transaksi: 2 Kg hingga 3 Kg Sabu
Transaksi Pertama
Baca Juga
Erwin memesan 2 kg sabu dengan harga negosiasi Rp400 juta per kg. Barang diterima di apartemen.
Selanjutnya dikirim ke Surabaya menggunakan mobil sebelum akhirnya diduga diedarkan ke Bima, NTB. Fee disebut mencapai Rp20 juta dan dibagi antara perantara.
Transaksi Kedua
Koko Erwin mengajukan dana Rp400 juta untuk pembelian lanjutan. “The Doctor” menjanjikan 3 kg. Pengambilan dilakukan dini hari di wilayah Pluit.
Baca Juga
Barang kemudian dibawa menuju Bima dan didistribusikan bertahap (500 gram dan 2 kg). Upah perantara disebut Rp60 juta, dibagi dua. Alur ini menunjukkan pola suplai terstruktur dan pembagian keuntungan sistematis.
- Charles: pernah dihukum dalam kasus pembunuhan (2006) dan narkoba (2018).
- Arfan: divonis 10 tahun dalam kasus narkoba (2015).
Tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor pusat untuk pemeriksaan forensik dan penelusuran aliran dana. Kasus ini masih berkembang. Akankah “The Doctor” segera tertangkap, atau masih ada nama besar lain yang belum terungkap?
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?