Hukum dan Kriminal . 03/03/2026, 22:28 WIB

1 PEREMPUAN ‘DIGILIR’ 13 PRAJURIT! Status IBU PERSIT yang INDEHOY dengan Belasan Tentara Muda TAMAT

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Selain ancaman penjara, putusan pengadilan kerap disertai hukuman administratif berupa pemecatan.

Sejumlah putusan terdahulu menunjukkan prajurit yang terbukti bersalah dalam perkara asusila hampir selalu dijatuhi sanksi pemecatan.

Terlepas dari benar atau tidaknya tudingan yang beredar, isu ini telah memicu diskusi luas, terutama mengenai etika dan tanggung jawab keluarga militer.

Organisasi Persit Kartika Chandra Kirana memiliki aturan ketat untuk menciptakan kehidupan yang tertib, aman, dan sejahtera.

Setiap pelanggaran yang melibatkan anggotanya berpotensi berdampak pada persepsi publik terhadap institusi.

Pomdam XVII/Cenderawasih Turun Tangan

Di tengah derasnya spekulasi, pihak militer memberikan konfirmasi kasus tersebut sedang ditangani secara internal. Proses penyidikan berada di bawah kewenangan Pomdam XVII/Cenderawasih.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, menyatakan proses hukum tengah berjalan.

“Terkait viralnya berita tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujar Tri Purwanto.

Namun ia belum merinci detail kasus karena seluruh keterangan resmi akan disampaikan langsung oleh penyidik yang berwenang.

Masyarakat diimbau untuk tidak terjebak dalam tautan palsu yang berpotensi mencuri data pribadi serta tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.

Kasus ini tidak akan pernah terbongkar jika Sertu Agustian, suami dari Fadila, tidak mengambil langkah ekstrem. Merasa ada yang tidak beres dengan rumah tangganya, ia pun melakukan langkah investigasi pribadi.

Hasilnya, ia menemukan bukti-bukti komunikasi yang mencurigakan antara istrinya dengan sejumlah pria.

Pada 17 Februari 2026, dengan membawa surat pengaduan resmi bermaterai, Sertu Agustian melaporkan istrinya beserta 13 nama oknum prajurit ke markas Yonif 756/WMS, Wamena.

Laporan ini mendapat respons cepat dari komando atas. Pomdam XVII/Cenderawasih langsung bergerak dengan melakukan pemeriksaan intensif.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com