SUDAH TAHU BELUM? Begini Cara Hitung THR 2026 yang Benar

news.fin.co.id - 03/03/2026, 21:29 WIB

SUDAH TAHU BELUM? Begini Cara Hitung THR 2026 yang Benar

SUDAH TAHU BELUM, Begini Cara Hitung THR 2026 yang Benar

2. Masa Kerja 1–11 Bulan (Proporsional)

Jika masa kerja belum mencapai 12 bulan, perhitungan dilakukan secara proporsional.

Rumus:

  • (Masa kerja ÷ 12) × Upah 1 bulan

Advertisement

Contoh 1:

  • Masa kerja 6 bulan
  • Gaji Rp5.000.000
  • Perhitungan: 6/12 × Rp5.000.000 = Rp2.500.000

Contoh 2:

  • Masa kerja 3 bulan
  • Gaji Rp4.800.000
  • Perhitungan: 3/12 × Rp4.800.000 = Rp1.200.000

Jangan sampai salah memasukkan angka bulan kerja. Karena selisih satu bulan saja bisa mengurangi hak jutaan rupiah.

Komponen Upah: Bukan Hanya Gaji Pokok!

Ini bagian yang sering keliru. Yang dimaksud “upah” dalam perhitungan THR bukan hanya gaji pokok.

Komponen yang dihitung adalah:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Tetap

Misalnya tunjangan jabatan atau tunjangan keluarga yang nilainya tetap setiap bulan.

Sedangkan tunjangan tidak tetap seperti:

Advertisement
Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID