SUDAH TAHU BELUM? Begini Cara Hitung THR 2026 yang Benar
Lengkap cara menghitung THR sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Simak rumus resmi, contoh perhitungan, komponen upah, hingga batas waktu pembayaran.
2. Masa Kerja 1–11 Bulan (Proporsional)
Jika masa kerja belum mencapai 12 bulan, perhitungan dilakukan secara proporsional.
Rumus:
- (Masa kerja ÷ 12) × Upah 1 bulan
Contoh 1:
- Masa kerja 6 bulan
- Gaji Rp5.000.000
- Perhitungan: 6/12 × Rp5.000.000 = Rp2.500.000
Contoh 2:
Baca Juga
- Masa kerja 3 bulan
- Gaji Rp4.800.000
- Perhitungan: 3/12 × Rp4.800.000 = Rp1.200.000
Jangan sampai salah memasukkan angka bulan kerja. Karena selisih satu bulan saja bisa mengurangi hak jutaan rupiah.
Komponen Upah: Bukan Hanya Gaji Pokok!
Baca Juga
Ini bagian yang sering keliru. Yang dimaksud “upah” dalam perhitungan THR bukan hanya gaji pokok.
Komponen yang dihitung adalah:
- Gaji Pokok
- Tunjangan Tetap
Misalnya tunjangan jabatan atau tunjangan keluarga yang nilainya tetap setiap bulan.
Sedangkan tunjangan tidak tetap seperti: