Kronologi Remaja di Makassar Tewas Terkena Tembakan Polisi Saat Bubarkan Tawuran
Seorang pemuda berusia 18 tahun, Bertrand Eka Prasetyo, meninggal dunia setelah diduga terkena tembakan aparat saat polisi membubarkan tawuran penggunaan senjata mainan berpeluru jeli.
LBH Makassar menilai aturan mengenai penggunaan senjata api sudah sangat jelas. Polisi hanya boleh menggunakan senjata secara terukur, sebagai tindakan terakhir, setelah seluruh langkah nonkekerasan dilakukan, dan dengan tetap mengutamakan keselamatan publik. *
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk
Hukum dan Kriminal
Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi MBG, Nilainya Rp8,4 Miliar