Kronologi Remaja di Makassar Tewas Terkena Tembakan Polisi Saat Bubarkan Tawuran

news.fin.co.id - 04/03/2026, 09:02 WIB

Kronologi Remaja di Makassar Tewas Terkena Tembakan Polisi Saat Bubarkan Tawuran

Ilustrasi revolver.

LBH Makassar menilai aturan mengenai penggunaan senjata api sudah sangat jelas. Polisi hanya boleh menggunakan senjata secara terukur, sebagai tindakan terakhir, setelah seluruh langkah nonkekerasan dilakukan, dan dengan tetap mengutamakan keselamatan publik. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca