Kabar Baik! Mudik Gratis Angkutan Laut 2026 dari Muara Angke Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

news.fin.co.id - 05/03/2026, 16:52 WIB

Kabar Baik! Mudik Gratis Angkutan Laut 2026 dari Muara Angke Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya

Mudik Gratis Angkutan Laut 2026 dari Muara Angke Segera Dibuka

Syarat Peserta Mudik Gratis Angkutan Laut 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Peserta merupakan pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu.
  • Identitas diri wajib dilampirkan, seperti KTP, SIM, kartu pelajar, atau Kartu Keluarga.
  • Warga Kepulauan Seribu yang telah berpindah domisili wajib melampirkan surat keterangan dari kelurahan di wilayah Kepulauan Seribu.
  • Pendaftaran dilakukan secara daring melalui Google Form.
  • Anak usia di atas tiga tahun wajib didaftarkan dengan menyertakan Kartu Identitas Anak.
  • Barang bawaan penumpang maksimal setara koper ukuran 20 inci.

Dalam sistem pendaftaran, satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal lima orang peserta. Namun, setiap akun hanya dapat digunakan untuk satu rute perjalanan.

Advertisement

Daftar Pulau Tujuan Mudik

Program ini melayani perjalanan menuju sejumlah pulau yang berada di wilayah Kepulauan Seribu.

Berikut daftar pulau tujuan yang tersedia:

  • Pulau Untung Jawa
  • Pulau Pramuka
  • Pulau Panggang
  • Pulau Lancang
  • Pulau Pari
  • Pulau Kelapa
  • Pulau Payung
  • Pulau Harapan
  • Pulau Tidung
  • Pulau Sebira

Seluruh perjalanan akan diberangkatkan dari Pelabuhan Muara Angke menuju pulau-pulau tersebut sesuai rute yang telah ditentukan.

Hal Penting yang Harus Diperhatikan Peserta

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta perlu memahami beberapa ketentuan berikut:

  • Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui Google Form.
  • Program hanya melayani keberangkatan dari Muara Angke menuju Kepulauan Seribu.
  • Satu akun pendaftaran dapat digunakan untuk maksimal lima peserta.
  • Setiap akun hanya berlaku untuk satu rute perjalanan.
  • Peserta wajib melakukan konfirmasi ketika menerima pesan verifikasi melalui WhatsApp.
  • Pendaftaran akan ditutup apabila kuota peserta telah terpenuhi.

Waspada Penipuan Pendaftaran Mudik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan program mudik gratis.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara resmi dan tidak dipungut biaya apa pun. Oleh karena itu, masyarakat disarankan hanya mengakses informasi dari kanal resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Dinas Perhubungan.

Advertisement
Sahroni
Sahroni
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.