Wali Kota Tangsel: ASN Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap Ganti Rugi!

news.fin.co.id - 05/03/2026, 17:34 WIB

Wali Kota Tangsel: ASN Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap Ganti Rugi!

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (Rikhi Ferdian)

fin.co.id -  Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diambil guna memastikan aset negara tetap pada fungsinya, yakni untuk pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan bahwa operasional kendaraan dinas hanya diizinkan untuk aktivitas kedinasan yang mendesak. Ia mengimbau para pegawai yang hendak pulang ke kampung halaman untuk memanfaatkan moda transportasi umum atau kendaraan pribadi.

"Mobil dinas tidak dipakai untuk mudik. Kalau memang tidak punya kendaraan pribadi, gunakan kendaraan umum, kereta, dan sebagainya," ujar Benyamin saat ditemui di Kecamatan Pondok Aren, Kamis (5/3/2026).

Guna menghindari risiko kehilangan atau kerusakan saat ditinggal mudik, Benyamin mengarahkan para ASN untuk memarkirkan kendaraan dinas mereka di Gedung Parkir Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Ciputat.

Advertisement

Fasilitas gedung tujuh lantai tersebut dinilai lebih aman dan akan diawasi langsung oleh Bagian Umum Pemkot Tangsel.

"Kalau di rumah khawatir hilang, simpan saja di gedung parkir Pemkot. Nanti Bagian Umum yang akan mengelola," lanjutnya.

Ketegasan Wali Kota tidak berhenti pada imbauan. Benyamin menekankan adanya konsekuensi berat bagi ASN yang "bandel". Jika terjadi kecelakaan saat kendaraan dinas digunakan untuk kepentingan pribadi, seluruh kerugian dan risiko hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengguna.

Bahkan, ASN yang bersangkutan terancam sanksi ganti rugi terhadap kerusakan aset negara.

"Kalau ada kecelakaan, itu tanggung jawab sendiri. Bahkan bisa dikenakan sanksi ganti rugi," tegas Benyamin.

Di sisi lain, ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan. Warga diminta tidak segan melaporkan jika menemukan mobil dinas dengan pelat nomor Tangsel yang digunakan di jalur mudik atau luar wilayah kedinasan selama libur Lebaran.

Mengingat kondisi cuaca yang masih fluktuatif dan curah hujan yang tinggi, Benyamin turut berpesan agar para pegawai yang melakukan perjalanan tetap mengutamakan keselamatan dan kewaspadaan di jalan raya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.