Fin.co.id - Masyarakat tidak harus bergantung pada layanan PINTAR BI untuk tukar uang baru. Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga membuka layanan penukaran uang baru Lebaran 2026 yang dapat dilakukan melalui kantor cabang BRI di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan bagian dari SERAMBI 2026 (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri) yang digelar bersama Bank Indonesia dan perbankan nasional.
Dengan jaringan cabang yang tersebar hingga pelosok daerah, BRI menjadi salah satu tempat favorit masyarakat untuk mendapatkan pecahan uang baru menjelang Idul Fitri.
Namun ada satu hal penting yang harus diperhatikan: kuota penukaran uang baru setiap hari sangat terbatas.
Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru di BRI 2026
Layanan tukar uang baru di BRI mulai dibuka sejak 19 Februari hingga 18 Maret 2026.
Penukaran ini tersedia di berbagai kantor cabang BRI pada hari kerja dengan jam operasional perbankan, yaitu mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Layanan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
- Kas Keliling BI Periode 1: 18–27 Februari 2026 (Pemesanan melalui PINTAR BI)
- Layanan Penukaran di BRI: 19 Februari – 18 Maret 2026 (Kantor cabang BRI)
- Kas Keliling BI Periode 2: 28 Februari – 15 Maret 2026 (Pemesanan via PINTAR BI)
- Layanan Jalur Mudik: 10–18 Maret 2026 (Rest area tol dan pelabuhan)
Karena tingginya minat masyarakat, nasabah disarankan datang lebih awal pada pagi hari agar mendapatkan nomor antrean sebelum kuota harian habis.
Syarat Tukar Uang Baru di Bank BRI
Sebelum datang ke kantor cabang, masyarakat perlu memastikan semua dokumen sudah disiapkan agar proses penukaran berjalan lancar.
Dokumen yang Harus Dibawa
- KTP asli yang masih berlaku
- Buku tabungan BRI
- Kartu ATM BRI
- Bukti reservasi dari situs PINTAR BI (jika mendaftar online)
Dokumen ini digunakan oleh teller untuk memverifikasi identitas dan memastikan transaksi berjalan sesuai prosedur.