MULAI 28 MARET! Anak di Bawah 16 Tahun DILARANG Punya TikTok, IG Hingga Roblox
Mulai 28 Maret 2026, anak di bawah 16 tahun tak lagi bisa punya akun TikTok, Instagram hingga Roblox. Ini aturan baru pemerintah tentang perlindungan anak.
Artinya, platform digital harus menyediakan sistem yang mampu:
- Mengidentifikasi usia pengguna
- Membatasi akses anak terhadap konten berbahaya
- Menyediakan fitur keamanan yang lebih kuat
Dengan begitu, orang tua tidak harus menghadapi tantangan teknologi sendirian. Menurut pemerintah, perkembangan teknologi seharusnya membawa manfaat bagi kehidupan, bukan justru mengancam masa depan anak-anak.