Seluruh peserta mudik gratis AirNav Indonesia akan diberangkatkan secara serentak pada:
15 Maret 2026
Sementara untuk jadwal arus balik, perjalanan kembali dijadwalkan pada:
29 Maret 2026
Dengan jadwal tersebut, peserta memiliki waktu cukup untuk menikmati momen Lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis AirNav Indonesia
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan.
1. Memiliki Identitas Resmi
Peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK).
2. Wajib Hadir Saat Validasi
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib datang langsung ke kantor pusat AirNav Indonesia untuk proses validasi data secara fisik sesuai jadwal yang ditentukan.
3. Hanya Boleh Memilih Satu Rute
Sistem pendaftaran akan secara otomatis membatalkan data jika menemukan satu nama terdaftar di lebih dari satu rute perjalanan.
4. Mematuhi Aturan Panitia
Peserta harus mengikuti seluruh aturan dan instruksi yang diberikan panitia, mulai dari tahap pendaftaran hingga hari keberangkatan.