fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Tangerang mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk lebih proaktif mengomunikasikan program pembangunan dan layanan publik melalui media sosial pribadi. Langkah ini bertujuan agar informasi kebijakan daerah menjangkau masyarakat secara lebih luas dan organik.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyatakan bahwa ASN memegang peran krusial sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan warga. Menurut dia, publikasi program pemerintah tidak boleh lagi hanya mengandalkan saluran resmi, tetapi juga perlu didorong oleh keterlibatan aktif individu ASN di ruang digital.
"ASN tidak hanya sebagai pelaksana program, tetapi juga penyambung informasi. Saya mengajak seluruh ASN aktif menyampaikan program pemerintah melalui media sosial masing-masing agar semakin dikenal luas," ujar Intan saat memimpin apel di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (9/3/2026).
Intan menekankan bahwa keterlibatan ASN di media sosial harus dibarengi dengan pemahaman substansi yang mendalam. Ia berharap ASN mampu memberikan penjelasan yang jernih dan edukatif ketika masyarakat melontarkan pertanyaan terkait kebijakan daerah di kolom komentar atau pesan singkat.
Selain soal komunikasi digital, Pemkab Tangerang juga memberikan instruksi khusus terkait pelayanan publik menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Intan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan tanggung jawab administratif dan teknis sebelum masa libur dimulai.
Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada pekerjaan yang terbengkalai serta menjaga stabilitas daerah selama periode mudik. Bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan vital, mereka diminta tetap siaga menjalankan tanggung jawabnya meski di hari libur.
"Pelayanan kepada masyarakat harus tetap optimal. ASN yang bertugas selama masa libur wajib menjalankan tanggung jawab dengan penuh dedikasi demi kepentingan publik," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga melakukan penataan birokrasi dengan menyerahkan SK Kenaikan Pangkat bagi 253 ASN periode 1 April 2026. Bersamaan dengan itu, tercatat 51 ASN, mayoritas dari tenaga fungsional guru, memasuki masa purna tugas.