Buron Sejak 2022, Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah Jimmy Lie Ditangkap di Malaysia

news.fin.co.id - 09/03/2026, 13:22 WIB

Buron Sejak 2022, Tersangka Korupsi Sertifikat Tanah Jimmy Lie Ditangkap di Malaysia

Sekretaris Nasional Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyamoko, saat memberikan keterangan kepada awak media. (Rikhi Ferdian)

Berbeda dengan para kaki tangannya yang sudah mendekam di balik jeruji besi, proses hukum Jimmy Lie sempat terhenti karena ia melarikan diri ke luar negeri tak lama setelah kasus ini mencuat. Dengan tertangkapnya Jimmy, berkas perkara korupsi ini dipastikan akan segera memasuki meja hijau.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.