Pembahasan tersebut dilakukan bersama KemenPAN-RB untuk mencari solusi terbaik bagi para tenaga pendidik yang berada dalam skema ini.
Pemerintah berharap dapat menemukan kebijakan yang lebih baik agar guru PPPK paruh waktu tetap mendapatkan perlindungan kerja serta penghasilan yang lebih layak.
TPG Kini Dibayarkan Setiap Bulan
Salah satu perubahan kebijakan yang sudah mulai diterapkan adalah sistem pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Jika sebelumnya TPG dibayarkan setiap tiga bulan sekali, kini pemerintah mulai menerapkan sistem pembayaran setiap bulan.
Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru, sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan stabilitas keuangan para tenaga pendidik.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk bagi mereka yang berstatus PPPK paruh waktu.
Meskipun skema PPPK paruh waktu saat ini masih menuai kritik, banyak pihak menilai kebijakan ini setidaknya menjadi jalan tengah untuk menghindari PHK massal tenaga honorer.
Namun demikian, para guru tetap berharap agar pemerintah pusat dan daerah dapat terus memperbaiki sistem ini.
Kesejahteraan guru dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. (*)