Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000 Hari Ini, Kini Tembus Rp3.004.000 per Gram

news.fin.co.id - 09/03/2026, 10:55 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp55.000 Hari Ini, Kini Tembus Rp3.004.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun Rp55.000 per gram menjadi Rp3.004.000. Foto: ANTARA/ Muhammad Iqbal.

Besaran pajak tersebut berbeda tergantung kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):

  • 1,5 persen untuk pemegang NPWP
  • 3 persen untuk non-NPWP

Potongan pajak ini langsung diambil dari total nilai transaksi buyback. Artinya, investor menerima nilai bersih setelah pemotongan pajak.

Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Advertisement

Pajak Juga Berlaku Saat Membeli Emas

Tidak hanya penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak.

Mengacu pada aturan yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 dengan rincian sebagai berikut:

  • 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22. Dokumen ini menjadi bukti bahwa pajak transaksi sudah dipotong sesuai ketentuan yang berlaku.

Pergerakan harga emas memang selalu dinamis. Oleh karena itu, investor perlu rutin memantau update harga emas Antam setiap hari agar dapat menentukan strategi investasi yang tepat.

Dengan harga emas yang terus berubah, memahami struktur harga, pajak transaksi, serta nilai buyback menjadi hal penting bagi siapa saja yang ingin berinvestasi di logam mulia. (ANTARA)

Wanda Afifah
Wanda Afifah
Penulis

Penulis gaya hidup yang berfokus pada tren kecantikan dan fenomena viral. Berdedikasi mengulas tips perawatan diri yang praktis serta kurasi tren terkini di media sosial. Menyajikan informasi yang inspiratif, akurat, dan relevan bagi kebutuhan gaya hidup modern