Hukum dan Kriminal . 10/03/2026, 16:02 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Endang Sri Hariyatie, istri mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian di Kementerian Perhubungan.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memiliki kewenangan memanggil siapa pun yang dinilai mengetahui atau memiliki informasi penting terkait perkara tersebut.
“Setiap pihak yang diduga mengetahui dan dapat menjelaskan perkara ini kepada penyidik, tentu terbuka kemungkinan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Namun demikian, KPK menegaskan bahwa keputusan memanggil Endang Sri Hariyatie akan bergantung pada perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Kami akan melihat perkembangan penyidikan terlebih dahulu, karena pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kecukupan alat bukti,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah milik DJKA Kemenhub.
Unit tersebut kini telah berubah nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari operasi tersebut, KPK kemudian mengembangkan penyidikan dan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur rel kereta api.
Dalam perkembangannya hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam perkara ini. Selain individu, penyidik juga menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka korporasi.
Para tersangka diduga terlibat dalam praktik suap dan pengaturan proyek di berbagai pembangunan infrastruktur perkeretaapian di Indonesia.
Kasus ini berkaitan dengan sejumlah proyek strategis di sektor perkeretaapian, di antaranya:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media