Endang Sri Hariyatie, Istri Budi Karya Sumadi Bakal Diperiksa KPK, Terkait Korupsi Proyek Kereta DJKA Kemenhub
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Endang Sri Hariyatie, istri mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi,
- Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
- Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan
- Empat proyek konstruksi jalur rel dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang jalur kereta di wilayah Jawa dan Sumatera
Dalam proyek-proyek tersebut, penyidik menduga terjadi rekayasa pengaturan pemenang tender sejak tahap administrasi hingga penetapan kontraktor.
Praktik tersebut diduga dilakukan oleh pihak tertentu untuk memastikan perusahaan tertentu memenangkan proyek pembangunan maupun pemeliharaan jalur kereta api.
Budi Karya Sumadi Sudah Diperiksa KPK
Sebelumnya, mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca Juga
Ia terakhir kali menjalani pemeriksaan pada 9 Maret 2026 guna memberikan keterangan terkait proyek-proyek perkeretaapian yang tengah diselidiki.
Penyidik KPK masih terus mendalami aliran dana serta peran berbagai pihak dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur kereta api di sejumlah wilayah Indonesia tersebut.
Berita Terkait
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Kedok Warung Kelontong hingga Konter Pulsa, 3 Penjual Obat Terlarang Dibekuk