Nasional . 10/03/2026, 17:31 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Pemerintah bersama pengelola jalan tol menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik Lebaran 2026. Salah satunya dengan membuka secara fungsional Jalan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan guna mengurai kepadatan lalu lintas menuju Jakarta.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rivan A. Purwantono, mengatakan ruas tol tersebut akan mulai disiapkan untuk difungsionalkan setelah 15 Maret 2026, khususnya untuk melayani arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta.
“Tol Japek II Selatan ini dipersiapkan untuk arus balik, terutama kendaraan dari arah Bandung yang menuju Jakarta,” ujar Rivan dalam media briefing di Jatiasih, Bekasi, Selasa (10/3).
Pembukaan tol fungsional ini ditujukan untuk mengurangi potensi kemacetan di KM 66, yang menjadi titik pertemuan kendaraan dari Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Cikampek–Purwakarta–Padalarang (Cipularang) menuju Jakarta.
Dengan adanya jalur alternatif melalui Japek II Selatan, arus kendaraan diharapkan tidak lagi menumpuk di titik tersebut.
Pengendara yang hendak menuju wilayah Cimanggis, Bogor, dan Bekasi nantinya dapat memanfaatkan jalur ini sebagai rute alternatif saat arus balik Lebaran.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan Tol Japek II Selatan siap difungsionalkan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Raydian Kokrosono, menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan pengecekan langsung bersama Korps Lalu Lintas Polri dan Kapolda Jawa Barat.
Menurutnya, pembukaan jalur tersebut diharapkan mampu memecah kepadatan kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta sehingga lalu lintas di jalur utama bisa lebih lancar.
Selain Tol Japek II Selatan, kepolisian juga mempertimbangkan membuka **Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 secara fungsional.
Ruas sepanjang sekitar 6 kilometer yang menghubungkan Parungkuda hingga Karangtengah itu disiapkan sebagai jalur tambahan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan.
Namun demikian, pembukaan jalur fungsional tersebut bersifat situasional dan akan diputuskan berdasarkan hasil traffic counting saat arus mudik maupun arus balik berlangsung.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media