Nasional . 11/03/2026, 21:06 WIB

Bacaan Niat ZAKAT FITRAH untuk Diri Sendiri & Semua Anggota Keluarga: Lengkap Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Menjelang berakhirnya bulan Ramadan, umat Islam memiliki kewajiban penting yang tidak boleh dilewatkan, yaitu menunaikan zakat fitrah. Ibadah ini memiliki peran besar sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan puasa selama sebulan penuh.

Selain itu, zakat fitrah juga menjadi sarana untuk membantu sesama, terutama mereka yang membutuhkan, agar dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan.

Salah satu unsur penting dalam pelaksanaan zakat fitrah adalah niat. Tanpa niat yang benar, ibadah zakat yang dilakukan dapat kehilangan makna sebagai ibadah.

“Niat menjadi pembeda antara ibadah dengan aktivitas biasa,” demikian penjelasan dalam panduan resmi Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS.

Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang masih hidup hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kewajiban ini berlaku untuk:

  • laki-laki maupun perempuan
  • orang dewasa maupun anak-anak
  • individu yang mampu memenuhi kebutuhan pokoknya

Bagi anggota keluarga yang belum mampu secara finansial, kewajiban zakat biasanya ditunaikan oleh kepala keluarga atau wali yang menanggung nafkah mereka.

Besaran Zakat Fitrah 2026

Besaran zakat fitrah secara umum setara dengan 2,5 kilogram atau sekitar 3,5 liter makanan pokok seperti beras.

Namun, zakat juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya disesuaikan dengan harga makanan pokok di masing-masing daerah.

Menurut ketetapan dari Badan Amil Zakat Nasional, besaran zakat fitrah tahun 1447 H atau 2026 M di tingkat nasional adalah sekitar Rp50.000 per orang.

Beberapa daerah menetapkan nilai yang berbeda, di antaranya:

  • Sleman: sekitar Rp37.500 per orang
  • Kabupaten Bandung Barat: sekitar Rp40.500 per orang
  • Makassar: berkisar Rp40.000 hingga Rp56.000 per orang
  • Kabupaten Probolinggo: sekitar Rp50.000 per orang

Perbedaan nilai ini disesuaikan dengan harga bahan makanan pokok di masing-masing wilayah.

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com