Bupati Rejang Lebong Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Terima Suap Rp1,7 Miliar
KPK menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu.
KPK Dalami Kasus dan Aliran Dana
KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya proyek lain yang terkait dengan praktik suap tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di proyek pemerintah daerah masih menjadi perhatian serius bagi penegak hukum di Indonesia.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Investasi Asing Prabowo Dibayangi Dugaan Mafia Kepailitan
Hukum dan Kriminal
KPK Dalami Aliran Uang Kasus Suap Bengkulu, Ketua Komisi I DPRD Diperiksa
Hukum dan Kriminal