Giliran Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi, Ini Respons Polda Metro Jaya

news.fin.co.id - 11/03/2026, 17:43 WIB

Giliran Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi, Ini Respons Polda Metro Jaya

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Pendalaman Saksi dan Ahli

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan saksi ahli sesuai arahan dari pihak kejaksaan.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat berkas perkara sebelum kembali dilimpahkan.

“Penyidik masih bekerja mendalami keterangan saksi maupun saksi ahli,” ujar Budi.

Advertisement

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara terbuka dan semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk menghadirkan saksi.

“Jika dari pihak tersangka mengajukan saksi baru, tentu akan kami dalami juga. Semua pihak mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum,” tambahnya.

Pengajuan restorative justice oleh Rismon menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang sempat ramai diperbincangkan publik ini.

Meski demikian, keputusan apakah permohonan tersebut dapat dikabulkan atau tidak tetap bergantung pada hasil proses hukum yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya dan koordinasi dengan pihak kejaksaan.

Kasus ini pun diperkirakan masih akan terus berkembang seiring pendalaman penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID