Balik Kampung . 11/03/2026, 14:46 WIB
Penulis : Tuahta Aldo | Editor : Tuahta Aldo
fin.co.id - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), turun langsung mengecek kesiapan Gerbang Tol Purwomartani sebagai salah satu kunci mengurai arus mudik Lebaran 2026.
Kegiatan ini dilakukan di Kabupaten Sleman bersama jajaran Ditlantas dan pihak terkait, guna memastikan infrastruktur, rekayasa lalu lintas, serta protokol keselamatan berjalan optimal jelang puncak mudik 16–29 Maret.
Pengecekan menyeluruh fokus pada ruas Tol Purwomartani–Prambanan sepanjang ±12,25, kilometer yang akan difungsikan satu arah dari Yogyakarta menuju Klaten hingga Solo.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, AKBP B. Widya Mustikaningrum mengatakan, tol ini gratis bagi semua kendaraan golongan I, seperti sedan, jip, minibus, pikap atau truk kecil, serta bus.
"Tol Purwomartani-Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer, khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB," ungkap Widya Mustikaningrum.
Meski tidak dipungut biaya pada ruas tersebut, pemudik tetap wajib memastikan saldo uang elektronik mencukupi karena tarif akan berlaku di gerbang tol berikutnya.
"Memasuki Tol Purwomartani ini gratis, namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif. Oleh karena itu, kami mengimbau para pengguna ruas tol untuk selalu mengecek saldo uang elektronik," jelasnya.
Menurut Widya, kendaraan yang masuk dari Purwomartani tidak bisa keluar di Gerbang Tol Prambanan, melainkan langsung menuju Gerbang Tol Klaten dan seterusnya.
Persiapan ini menjadi bagian dari strategi luas Polda DIY untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan, terutama dari arah Yogyakarta ke Jawa Tengah.
Dengan prediksi jutaan orang akan menuju DIY selama periode mudik, perhatian ekstra terhadap pengaturan transportasi menjadi krusial.
"Kami berharap para pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta mengikuti imbauan petugas di lapangan maupun rambu-rambu tambahan yang dipasang untuk membantu kelancaran arus lalu lintas," ucapnya.
Polda DIY meminta para pengguna jalan selalu mematuhi aturan berlalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memantau perkembangan terkini
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media