Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via PINTAR BI: Cek Cara Daftar dan Lokasi Kas Keliling

news.fin.co.id - 11/03/2026, 11:36 WIB

Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via PINTAR BI: Cek Cara Daftar dan Lokasi Kas Keliling

Tukar Uang Baru Lebaran 2026 via PINTAR BI: Cek Cara Daftar dan Lokasi Kas Keliling

fin.co.id - Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026, tradisi membagikan uang baru kepada sanak saudara kembali menjadi tren yang diminati masyarakat. Fenomena ini memicu lonjakan permintaan penukaran uang rupiah pecahan kecil di seluruh pelosok negeri.

Namun, masyarakat perlu waspada terhadap praktik penukaran uang tidak resmi yang kerap membebankan biaya jasa selangit. Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa penukaran uang melalui jalur resmi perbankan sama sekali tidak memungut biaya tambahan alias gratis.

Fenomena "lapak" penukaran uang di pinggir jalan memang menawarkan kepraktisan. Namun, kepraktisan ini harus dibayar mahal oleh konsumen. Penukar tidak resmi biasanya memotong nilai nominal uang yang ditukarkan sebagai biaya jasa.

Rata-rata penyedia jasa tidak resmi ini mengambil keuntungan sekitar 10 hingga 15 persen. Jika Anda menukar uang Rp1.000.000, Anda mungkin hanya menerima fisik uang baru senilai Rp850.000 hingga Rp900.000. Artinya, Anda kehilangan Rp100.000 hingga Rp150.000 hanya untuk biaya administrasi tidak resmi.

Advertisement

Berbeda cerita jika Anda memanfaatkan layanan perbankan resmi seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, BSI, hingga BTN. Bank-bank ini menjamin nasabah menerima jumlah uang yang sama persis dengan yang mereka setorkan. Menukar Rp1 juta akan tetap menghasilkan Rp1 juta dalam pecahan baru.

Program SERAMBI 2026: Solusi Tukar Uang Aman

Untuk memfasilitasi kebutuhan warga, Bank Indonesia kembali menggelar program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Melalui program ini, BI mengerahkan armada Kas Keliling ke berbagai lokasi strategis seperti pasar, terminal, hingga pusat keramaian.

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib mengikuti prosedur pendaftaran daring. Bank Indonesia mengintegrasikan seluruh layanan pemesanan melalui portal resmi PINTAR BI (pintar.bi.go.id). Sistem ini bertujuan untuk mengatur antrean agar masyarakat tidak berdesakan di lokasi penukaran.

Layanan Kas Keliling SERAMBI 2026 periode kedua berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026. Mengingat kuota harian yang terbatas, BI mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pemesanan begitu jadwal wilayah mereka terbuka.

Rincian Paket Tukar Uang Baru Rp5,3 Juta

Pada tahun 2026, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang (per KTP). BI telah menyusun paket ini sedemikian rupa agar masyarakat mendapatkan pecahan yang variatif untuk kebutuhan THR.

Berikut adalah rincian pecahan uang yang bisa Anda dapatkan dalam satu paket maksimal:

Advertisement

Pecahan Rp50.000: 50 lembar (Total Rp2.500.000)

Pecahan Rp20.000: 50 lembar (Total Rp1.000.000)

Ari Nur Cahyo
Ari Nur Cahyo
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.