Gawat! Eks Wakapolri Bongkar Rahasia Sidang Lee Kah Hin, Sebut Polisi Tak Bisa Gunakan Laporan Informasi
Eks Wakapolri Oegroseno kritik penggunaan Laporan Informasi dalam kasus Direktur PT WKM Lee Kah Hin. Sebut proses penyidikan polisi langgar KUHAP!
Ujian Integritas Hukum Nasional
Sidang praperadilan ini menjadi pertaruhan besar bagi integritas penyidik. Untuk memperkuat dalil-dalil hukumnya, pihak pemohon menghadirkan sejumlah pakar ternama, termasuk Guru Besar Hukum Pidana Chairul Huda dan Mahrus Ali. Kehadiran para intelektual hukum ini menandakan bahwa perkara Lee Kah Hin bukan sekadar kasus biasa, melainkan ujian bagi konsistensi penerapan KUHAP di Indonesia. (*)
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?
Hukum dan Kriminal