Balik Kampung . 12/03/2026, 13:33 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id - Polda DI Yogyakarta resmi menetapkan aturan ketat bagi pengendara yang hendak melintasi jalur fungsional Tol Yogya-Solo segmen Purwomartani-Prambanan selama periode mudik Lebaran 2026. Kendaraan yang melintas di ruas sepanjang 12,25 kilometer ini dilarang melebihi kecepatan maksimal 40 km/jam demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
Kebijakan ini diambil mengingat status jalur yang masih fungsional dan belum sepenuhnya beroperasi secara permanen. Karoops Polda DIY, Kombes Pol Rendra Radita Dewayana, menegaskan bahwa pembatasan kecepatan ini sangat krusial karena kondisi jalan masih dalam tahap perapian di beberapa titik.
"Karena ruas ini masih bersifat fungsional, maka kecepatan kendaraan kami batasi 40 km/jam. Angka ini bahkan bisa dikurangi lagi menyesuaikan kondisi kepadatan jalur di lapangan," ujar Rendra saat melakukan pengecekan kesiapan jalur, Rabu 11 Maret 2026.
Jalur tol fungsional Purwomartani-Prambanan ini akan dibuka mulai tanggal 16 hingga 29 Maret 2026. Jam operasionalnya dibatasi hanya pada siang hari, yakni pukul 06.00 hingga 18.00 WIB. Perlu dicatat bahwa ruas ini dioperasionalkan secara gratis, namun terbatas hanya untuk kendaraan Golongan I non-bus (mobil pribadi).
Polda DIY juga mewaspadai faktor cuaca dan minimnya penerangan di jalur tersebut. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum, menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menutup jalur lebih awal jika terjadi cuaca ekstrem atau kepadatan kendaraan yang mengular hingga ke jalan arteri.
Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan di Gerbang Tol (GT) Purwomartani, kepolisian telah mendirikan pos pantau dan mengerahkan tim urai. Ruas ini diprediksi akan mengalami lonjakan arus pada puncak mudik gelombang pertama (13-14 Maret) dan gelombang kedua (18-19 Maret).
Jalur tol ini hanya melayani satu arah, yakni bagi pengguna jalan dari wilayah Yogyakarta yang menuju ke arah Jawa Tengah seperti Klaten dan Solo. Polisi telah menyiapkan berbagai skenario rekayasa lalu lintas untuk mencegah terjadinya bottleneck atau penyempitan jalur di titik-titik krusial.
"Kami berupaya agar tidak ada istilah kemacetan total, melainkan hanya pelambatan arus. Koordinasi dengan Jasa Marga terus kami lakukan untuk memonitor volume kendaraan yang masuk," pungkas Rendra. Pengendara diingatkan untuk selalu mematuhi rambu sementara dan arahan petugas di lapangan, terutama pada area yang masih menggunakan water barrier sebagai pembatas jalan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media