Berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000 (sesuai standar UMP domisili).
Panduan Lengkap Pendaftaran Akun
Proses pendaftaran akun merupakan tahap awal yang krusial. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil dan dokumen kependudukan yang valid sebelum memulai langkah berikut:
Kunjungi laman resmi di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Pilih menu "Login Siswa" yang terletak di pojok kanan atas layar.
Klik opsi "Daftar Sekarang" untuk membuat akun baru.
Masukkan data valid yang meliputi:
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Alamat email aktif untuk pengiriman kode akses.
Sistem akan memvalidasi data tersebut ke Dapodik dan DTKS Kemensos.
Apabila validasi berhasil, sistem mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email Anda.