Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh penumpang antara lain:
- Wajib membawa tiket perjalanan KAJJ dan KTP asli
- 1 orang hanya dapat melakukan penukaran 1 kali (1 NIK)
- Penukaran tidak dapat diwakilkan
- Membawa uang tunai sesuai nominal yang akan ditukar
- Uang tidak boleh digabung menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples
Batas Maksimal Penukaran
Setiap penumpang dapat menukarkan uang dengan batas maksimal Rp5.300.000 per orang, dengan rincian pecahan sebagai berikut:
- Rp50.000: Rp2.500.000
- Rp20.000: Rp1.000.000
- Rp10.000: Rp1.000.000
- Rp5.000: Rp500.000
- Rp2.000: Rp200.000
- Rp1.000: Rp100.000
KAI Daop 4 Semarang berharap layanan ini tidak hanya memudahkan pelanggan mendapatkan uang pecahan baru, tetapi juga mendorong masyarakat menggunakan transportasi massal yang aman, nyaman, dan tepat waktu saat mudik Lebaran.
Dengan adanya fasilitas ini, para pemudik dapat menyiapkan kebutuhan Lebaran lebih praktis sebelum melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman.