fin.co.id - Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali bergerak pada perdagangan hari ini. Investor yang rutin memantau logam mulia tentu langsung waspada, karena perubahan sekecil apa pun sering memicu strategi baru dalam investasi emas.
Data terbaru dari laman resmi Logam Mulia Antam menunjukkan bahwa harga emas Antam pada Kamis pukul 09.20 WIB turun tipis. Sebelumnya harga emas berada di level Rp3.047.000 per gram, kini turun menjadi Rp3.042.000 per gram.
Meski penurunannya tidak besar, pergerakan harga emas Antam tetap menjadi perhatian. Banyak pelaku pasar memanfaatkan momen seperti ini untuk menentukan waktu membeli atau menjual emas.
Selain harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali juga ikut terkoreksi pada hari yang sama.
Harga Buyback Emas Antam Ikut Turun
Tidak hanya harga jual yang berubah, harga buyback emas Antam juga mengalami penyesuaian. Saat ini harga buyback berada di level Rp2.804.000 per gram. Sebelumnya, angka tersebut sempat berada di Rp2.847.000 per gram.
Harga buyback menjadi indikator penting bagi pemilik emas. Ketika investor menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, nilai transaksi akan mengikuti harga buyback terbaru.
Perlu diingat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar. Karena itu, investor biasanya memantau pergerakan harga secara rutin sebelum melakukan transaksi.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru Berdasarkan Pecahan
Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia Antam, berikut rincian harga emas Antam hari ini dari berbagai ukuran gramasi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.571.000
- Harga emas 1 gram: Rp3.042.000
- Harga emas 2 gram: Rp6.024.000
- Harga emas 3 gram: Rp9.011.000
- Harga emas 5 gram: Rp14.985.000
- Harga emas 10 gram: Rp29.915.000
- Harga emas 25 gram: Rp74.662.000
- Harga emas 50 gram: Rp149.245.000
- Harga emas 100 gram: Rp298.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp745.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.491.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.982.600.000
Rincian harga tersebut memperlihatkan bahwa emas Antam tersedia dalam berbagai pilihan gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Variasi ini memberi fleksibilitas bagi investor dengan berbagai kemampuan modal.
Pajak Penjualan dan Buyback Emas Antam
Investor juga perlu memahami aturan pajak ketika melakukan transaksi emas batangan. Pemerintah mengatur ketentuan tersebut melalui PMK No. 34/PMK.10/2017.
Aturan tersebut menjelaskan bahwa setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak. Ketentuan berlaku untuk seluruh gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.