“Penerapan rekayasa lalu lintas di jalan tol merupakan kewenangan Korlantas Polri, sehingga kami menunggu arahan sesuai perkembangan jumlah kendaraan,” jelasnya.
Pengelola tol juga mengingatkan para pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, di antaranya:
- Memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima
- Menjaga jarak aman saat berkendara
- Memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan selama musim mudik Lebaran 2026.