Hukum dan Kriminal . 13/03/2026, 11:30 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Tim gabungan Subdirektorat 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari Bareskrim Polri bersama Satuan Tugas NIC berhasil mengamankan seorang bandar narkotika yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa tersangka yang ditangkap adalah Abdul Hamid alias Boy. Ia diketahui berperan sebagai bandar narkotika dalam jaringan yang dikendalikan oleh Erwin Iskandar di wilayah Nusa Tenggara Barat.
"Tersangka Abdul Hamid alias Boy berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit 4 bersama Satgas NIC setelah dilakukan penyelidikan secara intensif," katanya kepada awak media, Jumat, 13 Maret 2026.
Kevin menjelaskan, Abdul Hamid ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Pontianak, Kalimantan Barat. Sebelumnya, tersangka diketahui melarikan diri dari Bima untuk menghindari penindakan hukum yang sedang dilakukan aparat.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka.
Saat ini Abdul Hamid telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan perkara.
"Tim masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan ini, termasuk melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat," jelasnya.
Salah satu sosok yang kini menjadi target pengejaran aparat adalah figur yang dikenal dengan sebutan ‘The Doctor’, yang diduga kuat menjadi pengendali utama dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Kepolisian menegaskan akan terus mengusut perkara ini hingga ke aktor utama. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia.
Rafi Adhi/Disway
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media