Berikut rangkaian hari libur tersebut:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Dengan susunan kalender tersebut, periode ini diperkirakan menjadi salah satu jadwal libur Lebaran 2026 yang cukup panjang sepanjang tahun.
Pemerintah Terapkan Skema WFA Saat Mudik
Selain menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2026, pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara dan sektor swasta.
Skema kerja fleksibel ini memungkinkan pegawai tetap bekerja namun tidak harus berada di kantor.
Kebijakan tersebut bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas saat musim mudik maupun arus balik Lebaran.
Berikut jadwal penerapan WFA pada periode Lebaran:
Arus mudik
- Senin–Selasa, 16–17 Maret 2026
Arus balik
- Rabu–Jumat, 25–27 Maret 2026
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hari libur tambahan.
Pegawai tetap menjalankan tugas seperti biasa, hanya saja lokasi kerja dapat lebih fleksibel.
Perusahaan juga diimbau tidak mengurangi jatah cuti tahunan karyawan selama pelaksanaan WFA berlangsung.