Polisi Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok, 1 Tersangka Ditangkap

news.fin.co.id - 13/03/2026, 16:00 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 4,3 Kg Ganja di Depok, 1 Tersangka Ditangkap

Ilustrasi tersangka

fin.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Depok, Jawa Barat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial MA (30) beserta barang bukti ganja dengan berat sekitar 4,3 kilogram.

Penangkapan dilakukan oleh Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 10 Maret 2026, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Depok.

Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Joko Arianto, menjelaskan bahwa tersangka diamankan sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Bojongsari.

Advertisement

"Pada hari Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di daerah Bojongsari, Kota Depok, kami telah mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan inisial M.A. (30). Dari tangan tersangka kami mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 4,3 kilogram," katanya kepada wartawan, Jumat, 13 Maret 2026.

Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Depok. Saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu plastik berisi ganja yang diduga akan diedarkan.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka.

"Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan ganja yang disimpan dalam sebuah kain," ujarnya.

Secara keseluruhan, aparat menyita barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 4.385 gram atau sekitar 4,3 kilogram.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta turut membantu aparat dalam memberantas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba dan bersama-sama memerangi peredaran narkotika di lingkungan sekitar," tegasnya.

Rafi Adhi/Disway

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID